DENOUNCE KORUPSI & PELANGGARAN PROPAM POLRI

Denounce Korupsi & Pelanggaran Propam Polri

Denounce Korupsi & Pelanggaran Propam Polri

Blog Article

Korupsi merupakan anasir yang merugikan bangsa. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk melawan korupsi, termasuk di dalam institusi kepolisian seperti Kepolisian Republik Indonesia check here . Bagi kamu yang mengetahui adanya kasus korupsi dan pelanggaran di Propam Polri, jangan ragu untuk melaporkan pihak berwenang . Laporan dapat dilakukan secara lisan. Dengan bertindak proaktif, kamu ikut serta menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

  • Hubungi call center Propam Polri untuk melaporkan kasus korupsi dan pelanggaran.
  • Berkolaborasi dengan lembaga antikorupsi untuk mendapatkan bantuan dalam proses pelaporan.
  • Selalu lindungi diri saat melakukan pelaporan agar tidak terancam.

Curhat ke Propam: Tangkap Nakal, Bersihkan Polri!

Mari kita perkuat Polri sebagai institusi yang bersih dan adil. Setiap kasus transgresi harus ditindaklanjuti dengan serius. Jika ada anggota Polri yang melakukan kesalahan, jangan rahil, laporkan ke Propam!

  • Berikan laporan secara tepat
  • Bersikaplah informasi yang jelas}
  • Jangan tergesa-gesa dalam prosesnya, Propam akan menyelidiki kasus ini dengan mendalam

Dengan kerjasama kita semua, Polri dapat semakin berprestasi. Mari bersama membersihkan institusi kepolisian dari segala bentuk korupsi.

Layanan Pengaduan Masyarakat: Propam Polri

Prosedur pelaporan tindak pidana seringkali menjadi jalan bagi masyarakat untuk menuntut keadilan. Terlebih, dalam hal aparat keamanan, transparansi dan akuntabilitas sangatlah penting. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepolisian Daerah setiap wilayah telah menyediakan jalur pengaduan resmi melalui Propam Polri, yang menjadi pintu bagi publik untuk menyampaikan keluhan atau laporan tentang perilaku anggota kepolisian.

Nomor pengaduan Polisi Propam ini dapat dihubungi kapan saja melalui telpon dan siap menampung berbagai macam ketidakpuasan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat merasa nyaman dan percaya bahwa sistem hukum berjalan dengan adil.

Berantas Perilaku Nakal : Gunakan Nomor Ini untuk Lapor!

Hai warga masyarakat yang baik hati, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Jika kamu melihat atau mengalami kejahatan, jangan ragu untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. Dengan menghubungi nomor pantau 112 , kamu dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi aparat kepolisian untuk menghadapi para pelaku nakal.

  • Kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
  • Beraksi terhadap tindakan kriminality
  • Laporkan untuk keamanan bersama

Tertarik? Berikut Nomor Pengaduanya Untuk Kasusnya Polisi Yangnakal

Kasus tindak/perilaku/sikap buruk anggota polisi akhir-akhir ini semakin banyak/meningkat/membuncah. Hal ini tentu saja membuat masyarakat kecewa/gelisah/resah. Jangan biarkan kejadian/akibat/situasi seperti ini berlanjut. Segera laporkan/sampaikan/adukan kepada pihak yang berwenang.

Nomor pengaduan Propam bisa kamu gunakan/hubungi/jangkau melalui:

  • 081456789012
. Jangan ragu untuk mengandung/menyampaikan/menghubungi laporan jika kamu menemukan tindakan/perbuatan/sikap yang melanggar hukum. Mari kita bersama-sama menjaga keadilan/keamanan/tertib di lingkungan sekitar kita.

Berantas Korupsi di Kepolisian: Lapor ke Propam Sekarang!

Korupsi merupakan mencederai nilai-nilai fundamental kepolisian. Tindakan ini bukan hanya merugikan negara, namun juga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Untuk itu, kita semua harus solid dalam melawan korupsi di kepolisian. Jika Anda mengetahui adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota kepolisian, jangan ragu untuk menghubungi ke Propam Polri segera. Dengan bersama-sama, kita dapat mewujudkan kepolisian yang bersih dan amanah.

  • telepon Propam
  • Manfaatkan kanal resmi Propam
  • Pastikan informasi yang Anda berikan valid dan jelas

Report this page